:: www.ldnu.or.id :: Lembaga Dakwah NU :: Dokumen para Kyai, Ustadz dan Santri ::

Archive for January, 2012

Tips Sholat Khusyu’

 

Sholat didirikan karena Allah (Lillah) untuk mendapatkan dan merasakan kebersamaan atau kedekatan dengan Allah (Billah).  Oleh karena menginginkan selalu kebersamaan atau kedekatan dengan Allah (Billah) maka sebagian muslim, selain mendirikan sholat wajib 5 waktu menambah lagi dengan sholat-sholat sunnah dan amalan-amalan sunnah lainnya.  Kesadaran akan kebutuhan sholatlah yang membuat kita rindu,  senang dan selalu merasa butuh untuk melakukannya. Insyaallah, tulisan berikut ini akan menguraikan tips sholat khusyu’

Tips sholat khusyu’

  • Mencari tahu tentang sholat sebagaimana yang telah dicontohkan oleh Rasulullah SAW
  • Mengetahui tujuan mendirikan sholat dan syarat yang harus dipenuhi sebelum melakukan sholat.
  • Memperhatikan dan kesadaran tumakninah

Perihal awal yang utama adalah mencari tahu tentang sholat sebagaimana yang telah dicontohkan oleh Rasulullah SAW.  Dengan mengetahui sholat seperti yang dicontohkan Rasulullah SAW, kita akan mendapatkan sholat yang khusyu’.

Dimana ilmu / pengetahuan tentang contoh sholat Rasulullah SAW bisa  kita peroleh ?

Sumber awal tentu adalah dari Al-Qur’an dan hadits.

Jikalau kemampuan kita terbatas untuk menggali hukum tentang sholat dari dalam Al-Qur’an dan Hadits maka kita dapat mengikuti imam yang telah mengeluarkan / menggali  hukum (istinbath)  tentang sholat dari dalam Al-Qur’an dan Hadits yang dikenal sebagai Imam Mujtahid. Tulisan tentang imam mujtahid, silahkan baca pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2010/03/31/imam-mujtahid/

Imam Mujtahid yang kita ketahui ada empat yakni, Imam Abu Hanifah (Madzhab Hanafi), Imam Malik bin  Anas (Madzhab Maliki), Imam Muhammad bin Idris (Madzhab Syafi’i), Imam Ahmad bin Hanbal (Madzhab Hanbali). Masa kehidupan Imam yang empat ini adalah pada masa salafush sholeh, yakni pada masa Tabi’in (orang yang berjumpa dengan Sahabat Nabi) maupun Tabi’ Tabi’in (orang yang berjumpa dengan orang telah berjumpa dengan Sahabat Nabi). Imam Empat ini diibaratkan mengumpulkan hadits-hadits, menghafalnya yang kemudian menjadikan sebagai dasar untuk mengeluarkan / menggali hukum-hukum yang kita kenal sebagai Fiqh atau fikih. Sehingga mereka pun dikenal sebagai Ulama Besar Fikih. Ikutilah salah satu dari mereka, umumnya adalah mengikuti hukum-hukum (madzhab) yang terbanyak diikuti disuatu wilayah / negara agar dapat saling mengingatkan. Untuk mengetahui sedikit riwayat tentang Imam Madzhab yang empat, silahkan baca tulisan pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2010/04/03/madzhab-empat/

Untuk mengetahui mengapa perlunya madzhab silahkan baca tulisan pada, http://mutiarazuhud.wordpress.com/2010/05/07/2010/05/07/perlunya-madzhab/

Untuk mengetahui Madzhab yang banyak diikuti di wilayah/negara kita, silahkan baca tulisan pada, http://mutiarazuhud.wordpress.com/2010/02/10/riwayat-ahlussunah-wal-jamaah/

Sebelum kita mendirikan sholat,  hal yang perlu kita ketahui adalah syarat yang harus dipenuhi dan tujuan kita mendirikan sholat. Dengan mengetahui syarat dan tujuan sholatlah, insyaallah akan mendapatkan sholat yang khusyu’.

Apakah tujuan kita mendirikan sholat ?

Petunjuk Allah dalam Al –Qur’an, yang artinya

Sesungguhnya Aku ini adalah Allah, tidak ada Tuhan (yang hak) selain Aku, maka sembahlah Aku dan dirikanlah sholat untuk mengingat Aku.”  (QS  Thaha 20: 14)

Hai orang-orang yang beriman, jadikanlah sabar dan sholat  sebagai penolongmu, sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar” (QS al Baqarah 2 : 153)

Tujuan mendirikan sholat adalah untuk mengingat Allah , menuju (mi’raj) kepada Allah, seolah dihadapan atau berjumpa ke hadhirat Allah untuk menyembahNya, sehingga kita dapat  terhubung / sampai  (wushul) kepada Allah dalam upaya kita untuk mendapatkan pertolongan Allah.

Nabi Muhammad Saw bersabda, bahwa Ash-shalatul Mi’rajul Mu’minin,  “sholat itu adalah mi’rajnya orang-orang mukmin“. Yaitu naiknya jiwa meninggalkan ikatan nafsu yang terdapat dalam fisik manusia menuju ke hadirat Allah.

Dalam sebuah hadist Rasulullah s.a.w. bersabda: “Sesungguhnya kalian apabila sholat maka sesungguhnya ia sedang bermunajat (bertemu) dengan Tuhannya, maka hendaknya ia mengerti bagaimana bermunajat dengan Tuhan”

Allah berfirman yang artinya,

“Sesungguhnya sembahyang (Sholat) itu memang berat kecuali bagi mereka yang khusyu’ yaitu mereka yang yakin akan berjumpa dengan Tuhan mereka, dan sesungguhnya mereka akan kembali kepadaNya”. (QS. Al-Baqarah 2 : 45).

Sholat adalah amal / perbuatan yang merupakan kelanjutan atau perwujudan dari syahadat (kesaksian) yang telah diucapkan atau kita janjikan.

Apakah syarat agar amal / perbuatan sholat kita dapat berhasil, dilakukan khusyu’, terhubung / sampai (wushul) kepada Allah ?

Kita harus mencontoh peristiwa ketika kita pernah terhubung / sampai (wushul) kepada Allah.

Ketika kita masih bayi dalam kandungan yang bersih dan suci telah keadaan  “menemui” Allah.

“Dan (ingatlah), ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman): “Bukankah Aku ini Tuhanmu?” Mereka menjawab: “Betul (Engkau Tuhan kami), kami menjadi saksi”. (QS- Al A’raf 7: 172)

Ketika kita masih bayi dalam kandungan tidak melakukan aktifitas inderawi secara sempurna. Dengan kata lain seorang bayi tidak makan dan tidak minum atau berbicara dengan mulut, tidak bernapas dengan hidung, tidak melihat dengan mata, tidak mendengar dengan telinga, dan tidak buang air besar atau kecil melalui anus atau kemaluan. Tetapi bayi tersebut mendapatkan semua kebutuhan jasmaninya melalui saluran plasenta yang menghubungkan antara pusar bayi dengan dinding rahim ibu.

Dalam kandungan, seorang bayi juga tidak berpikir dikarenakan fungsi otaknya belum sempurna, tetapi kemampuan ruhani bayi telah hidup sempurna.

Sayangnya setelah bayi itu tumbuh dewasa, dia tidak dapat mengingat perjalanannya ketika berada dalam kandungan rahim ibunya. Oleh karena itu Islam mengajarkan agar setiap umatnya kembali menjadi seperti bayi dalam kandungan, agar dirinya dapat kembali menemui Allah.

Jadi syarat agar dapat mendirikan sholat khusyu’  sehingga kita dapat ”menemui”, mi’raj,  terhubung (wushul) kepada Allah adalah kita harus mencontoh keadaan ketika kita masih bayi dalam kandungan yakni, bersih dan suci (fitrah),  mengistirahatkan panca indera atau aktifitas inderawi, meninggalkan ikatan hawa nafsu, mengistirahatkan apapun yang dipikirkan ,   memutuskan hati dari segala keterkaitan dengan yang selain Allah

Syarat ini diwujudkan secara amal lahiriah dalam bentuk wudhu, bersuci (thaharah) sebagai hukum syarat sholat, namun hakikat atau secara bathinnya  adalah menghapuskan dosa atau pensucian diri (tobat),  menyingkirkan sifat-sifat hawa nafsu manusianya dari dalam diri dan jiwanya, memutuskan hati dari segala keterkaitan dengan yang selain Allah atau menanggalkan sifat syirik dan kemaksiatan diri dalam hidupnya,  sebagai contoh  mendirikan sholat tidak lalai ataupun riya. Selengkapnya tentang sholat yang lalai, silahkan baca tulisan pada, http://mutiarazuhud.wordpress.com/2010/05/09/mereka-lalai/

Diantara waktu wudhu saat ini dengan sholat terakhir kita ada kemungkinan secara tidak sengaja hati kita ada keterkaitan dengan selain Allah atau syirik, maka teguhkanlah kesaksian kembali dengan mengucapkan syahadat agar sholat yang akan dikerjakan diterima Allah dengan baik, karena kita  sebagai seorang muslim.  Sebagaimana Rasulullah SAW bersabda,

Seorang yang selesai berwudhu dengan baik lalu mengucapkan dua kalimat syahadat, maka akan terbuka baginya pintu-pintu surga yang delapan dan dia dapat memasuki pintu yang mana saja dia kehendaki“. (HR. Ahmad dan Ibnu Majah).

Peneguhan kesaksian kembali sangat diperlukan agar kita sebagai muslim karena Allah memperingatkan dalam firmanNya yang artinya,

“Sungguh, bila kamu berbuat syirik, maka hapuslah amalanmu, dan sunguh kamu tergolong orang-orang yang rugi” (QS Az Zumar: 65 )

“Amalan-amalan mereka (orang-orang musyrik/kafir) adalah bagaikan debu yang diterpa oleh angin kencang di hari yang penuh badai” (QS Ibrahim: 18 )

“Siapa yang mengharapkan perjumpaan dengan Tuhannya, maka hendaklah dia beramal shalih dan tidak menyekutukan sesuatupun dalam ibadah kepada Tuhannya” (QS Al Kahfii: 110 )

“Dan siapa yang melakukan amal shalih, sedang dia itu mukmin, maka tidak ada pengingkaran terhadap amalannya dan sesungguhnya Kami tuliskan bagi dia apa yang dia lakukan” (QS Al Anbiya: 94 )

“Siapa yang melakukan amal shalih, baik laki-laki atau perempuan sedang dia itu mukmin, maka Kami akan berikan kepadanya penghidupan yang baik serta Kami akan memberikan kepadanya balasan dengan balasan yang lebih baik dari apa yang telah mereka amalkan” (QS An Nahl: 97 )

“Siapa yang melakukan amal shalih, baik laki-laki atau perempuan sedangkan dia mukmin, maka mereka masuk surga seraya mereka diberi rizqi di dalamnya tanpa perhitungan” (QS al Mukmin : 40 )

Agar mendapatkan khusyu’ dalam sholat adalah dengan memperhatikan dan kesadaran tumakninah.

Diriwayatkan dari Abu  Hurairah:

Rasulullah Saw masuk ke dalam masjid dan seseorang mengikutinya. Orang itu mengerjakan shalat kemudian menemui Nabi Saw dan mengucapkan salam. Nabi Saw membalas salamnya dan  berkata, “Kembalilah dan shalatlah karena kau belum shalat”. Orang mengerjakan shalat dengan cara sebelumnya, kemudian menemui dan mengucapkan salam kepada Nabi Saw. Beliau pun kembali berkata, “Kembalilah dan shalatlah karena kau belum shalat”. Hal itu terjadi tiga kali. Orang itu berkata, “Demi  Dia  yang mengutus engkau dengan kebenaran, aku tidak dapat mengerjakan shalat dengan cara yang lebih baik selain cara ini. Ajarilah aku bagaimana cara shalat”. Nabi Saw bersabda, “Ketika kau berdiri untuk shalat, ucapkan takbir lalu bacalah (surah) dari Al Quran kemudian rukuklah hingga kau merasa tenang (thuma’ninah). Kemudian angkatlah kepalamu dan berdiri lurus, lalu sujudlah hingga kau merasa tenang selama sujudmu, kemudian duduklah dengan tenang, dan kerjakanlah hal yang sama dalam setiap shalatmu“.  (1:724 – Shahih Al Bukhari).

Diantara gerakan dalam Sholat, berikan waktu sejenak (tinggalkan aktifitas jasmani/ jasad) agar ada kesempatan ruhNya dapat  mi’raj, bertemu dan terhubung (wushul) kepada Allah.

Sebagaimana Imam Al-Ghazali mengibaratkan gerakan dan bacaan dalam shalat itu seperti jasad, sedangkan khusyu’ dan tumakninah adalah ruhnya. Masih banyak para mushallin yang ‘berjasad’ baik, bahkan sempurna tanpa cacat, namun tak memiliki ‘ruh’. Akhirnya, shalatnya hanya sebatas ritual, bukan sumber spiritual.

Selengkapnya tentang tumakninah, silahkan baca pada tulisan pada, http://mutiarazuhud.wordpress.com/2010/05/09/mereka-lalai/tumakninah/

Dasar dari Tumakninah,  kita harus mengetahui dan mempunyai  kesadaran tentang RuhNya,  sebagaimana firman Allah yang artinya,

“Kemudian Dia menyempurnakan penciptaannya dan Dia tiupkan padanya sebagian dari Ruh-Nya dan Dia jadikan bagi kamu pendengaran, penglihatan dan rasa, tapi sedikit sekali kamu bersyukur” (QS As Sajadah 32 : 9 )

Dengan melakukan sholat khusyu’, InsyaAllah akan membekas yang dalam keadaan selalu mengingat Allah, sehingga waktu  diantara mendirikan  sholat  akan tercegah perbuatan keji dan mungkar dan kita termasuk orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadaan berbaring (ulil albab).

Sebagaimana firman Allah yang artinya,

Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu Al Kitab (Al Qur’an) dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar. Dan sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat yang lain). Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan“. (QS al Ankabut : 45)

Bagi sebagian muslim yang mendalami tasawuf, mereka mengikuti thariqah/tarekat dengan memperbanyak dzikir (wirid) terhadap Allah untuk menambah frekeunsi atau waktu untuk mengingat Allah. Sehingga, dengan pertolongan Allah, tiada waktu lagi tanpa mengingat Allah atau dengan kata lain, dengan pertolongan Allah, mencapai keadaan selalu mengingat Allah dan sebenar-benarnya bersaksi,

لا إِلَهَ إِلا اللهُ

La illa ha illallah

Wassalam

Zon di Jonggol

TIPS AGAR DAPAT SHALAT DENGAN KHUSYU’

Khusyu’ menurut defenisi Hasby ash Shiddieqy adalah pengekspresian ketundukan pada Allah dengan hati dan jasmani yang tenang. dengan demikian, dapat diambil kesimpulan khusyu’ berawal dari adanya ketenangan (thuma’ninah)

Khusyu’ adalah ruhnya shalat. setiap muslim, yang selalu bersemangat meniti jalan menuju nilai-nilai taqwa, pastilah mengerahkan segenap daya upayanya untuk mencapai ke-khusyu’an dalam shalatnya.

QS : 23:1.” Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman”
QS : 23:2. “(yaitu) orang-orang yang khusyu’ dalam shalatnya

Menurut Iman Al-Ghazali, shalat khusyu’ itu terdiri dari 6 pilar, yaitu :

1. Hudlurul Qalbi (Menghadirkan Hati)
Adalah pemusatan fikiran dan fokus bermunajat kepada Allah, tidak sedang berpikir yang lain. terkadang seseorang berpikir tentang sesuatu dalam shalat, pada hal sebelumnya dia tidak memikirkan apa pun, itu lah setan yang mencoba menyelami pikiran manusia agar berpaling dari kekhusyu’an.

2. Tafahhum (Penghayatan)
Mengerti dan memahami apa yang dibaca dalam shalat. dengan bekal pemahaman atas apa yang dibaca dalam shalat, seseorang dapat memusatkan fikirannya pada bacaannya. dan setelah memahami arti dan maksud dari bacaan, hendaknya di hayati.

3. Ta’dzim (Membesarkan Allah SWT)
Mengakui kebesaran Allah adalah pujian kepada Allah SWT atas Maha hebatNya atas segala nikmat yang diberikanNya. kebesaran atas kekuasaanNya yang tak tertandingi, yang menciptakan bumi dan langit berserta isinya, serta kagum atas kehebatan Allah yang maha besar atas segalanya.

4. Haibah (Takut dan Kagum atas kebesaran Allah SWT)
“Dari abi Rihanah sesungguhnya ia bersama Rasulullah SAW pada suatu peperangan, kemudian dia mendengar pada suatu malam Rasulullah SAW berdoa, api neraka haram menyentuh orang yang bergadang untuk ibadah di jalan Allah dan api neraka haram menyentuh orang yang air matanya mengalir karena takut kepada Allah. (H.R. ad Darimi)

5. Raja’ (Mengharap ampunan Allah)
QS : 2:218. “Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang yang berhijrah dan berjihad di jalan Allah, mereka itu mengharapkan rahmat Allah, dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”.

6. Haya’ (Rasa Malu)
QS : 16:19. “Dan Allah mengetahui apa yang kamu rahasiakan dan apa yang kamu tampakan”

Allah SWT adalah Dzat yang maha mengetahui segala sesuatu yang ada di bumi, perbuatan baik pastilah akan mendapat pahala dan perbuatan buruk menjadi dosa dan kehinaan bagi diri manusia itu. Diri kita yang tak luput dari dosa dan hawa nafsu, tampak begitu hinanya kita atas dosa kita di hadapan maha sucinya Allah, dan rasa malunya kita dihadapan Allah, membuat diri merasa takut akan dosa kita dan siksa Allah SWT, sehingga memacu kita untuk bertaubat dg sungguh sungguh dan selalu berbuat amal kebaikan untuk medapat ridho Allah SWT.

 

.

.

Berikut sebuah contoh petunjuk latihan sholat khusyu

Khusyu itu Mudah di tulis oleh Mardibros dari Sholatcenter

Shalat Khusyu (KH. Abdullah Gymnastiar)

Dalam Al-Qur’an Surat Al Mumi’nun ayat 1: Qod aflahal mu’minuun. Al ladziina
hum fii sholatihim khoosyi’uun. Amat sangat berbahagia, sukses orang yang
beriman yang khusyu dalam sholatnya. Dengan kata lain siapapun yang
merindukan kebahagiaan yang hakiki.
Kesuksesan sejati, kemenangan dalam hidup ini selayaknya kita memperhatikan
kualitas sholat. Dapat dipastikan bahwa perintah sholat bukan untuk
kepentingan Allah yang Maha Agung. Yang sudah memiliki segala-galanya dengan
sempurna. Perintah sholat seluruh keuntungannya akan kembali kepada
pelakunya.
Kalau kita simak sholat khusyu bukanlah sesuatu yang mustahil. Karena Allah
tidak mungkin memerintahkan kepada kita sesuatu yang mustahil kita lakukan.
Setidaknya, sholat khusyu itu bisa kita lihat pada waktu sholat dan sesudah
sholat.
Pertama, pada waktu sholat dia akan bisa berkomunikasi dengan Allah sangat
baik sehingga berbuah ketentraman jiwa, kebahagiaan berkomunikasi dengan
Allah. Dan dirikan sholat untuk mengingat Allah.
Kedua, sholat yang khusyu’ akan tampak pada perilaku kesehariannya. Berbekas
dalam kepribadian, etos kerja maupun prestasi kesehariannya. Jadi tidak
mungkin kekhusyuan sholat hanya dinikmati pada waktu sholat saja. Karena
sholat yang wajib hanya lima kali sehari jika dilakukan sepuluh menit hanya
50 menit dibanding 24 jam.
Pastilah hikmah sholat yang paling besar justru bisa dilihat ketika
melakukan aktivitas sehari-hari. Aktivitas hubungan sesama manusia,
aktivitas mensejahterakan diri maupun orang lain, harus menjadi bukti
kekhusyuan sholat ini.
Dalam sholat khusyu, justru yang paling penting adalah saat-saat sesudah
sholatnya karena inilah kemenangan yang hakiki. Ketenangan tidak mungkin
dirasakan hanya waktu sholat, kita juga harus tenang diwaktu-waktu lainnya.
Karena itu kita harus menyadari bahwa ketenangan, tidak hanya menyebut nama
Allah saja. Tapi pelengkap syariat dunia, rejeki yang cukup, rumah yang
lapang, jaminan keamanan, keluarga yang sakinah, perlindungan dari
kawan-kawan, inipun merupakan bagian karunia Allah yang harus kita buru
sebagai upaya merealisasikan ketenangan jiwa secara syariat.
Ada 7 hikmah dari sholat yang khusyu’:
1. Manajemen waktu (Disiplin waktu)
Allah mengingatkan kita 5 kali sehari. Tidak ada satu agama pun yang begitu
intensif mengingatkan waktu selain Islam. Bahkan Allah bersumpah
berkali-kali atas nama waktu. Wal’ashr, wal lail, wan nahar dan sebagainya.
Karena manusia memang dibatasi waktu. Dan nilai manusia tergantung dari pada
bagaimana dia menyikapi waktu. Kita pasti mati dan kita tidak tahu kapan
mati.
Rasulullah menilai orang yang cerdas bukan orang yang bergelar atau yang
banyak ilmu tapi orang yang banyak ingat mati. Dan sangat mempersiapkan diri
untuk mati. Sehingga penuh perhitungan terhadap setiap gerak-geriknya.
Seorang ahli sholat yang khusyu’, bisa dilihat dari cara menyikapi waktu.
Dia begitu menilai berharganya waktu sehingga tidak mau melakukan
kesia-siaan. Sikap dan perilakunya yang menggunakan waktu hanya mau
melakukan yang bermakna.
Siapapun yang sholatnya seperti bagus tetapi begitu banyak membuang waktu
percuma, kufur nikmat terhadap waktu, perlu ditanyakan lagi tentang
kekhusyuan yang sebenarnya. Dengan kata lain orang yang khusyu dalam
sholatnya terlihat dari pribadinya yang sangat menjaga diri dari kesia-siaan
apalagi kemaksiatan.
2. Manajemen niat
Ternyata rahasia sholat dari niat. Qobla subuh, tahiyatul masjid dan sholat
shubuh sama-sama 2 rakaat. Yang membedakan adalah niatnya. Rasulullah
bersabda, Innamal ‘amalu binniat, Setiap amal tergantung dari niat.
Siapapun yang ingin sukses harus selalu bertanya niat apapun dibalik yang
dia lakukan dan yang diucapkan. Dia tidak mau bergerak, sebelum lurus niat
karena Allah, tidak menerima amal apapun kecuali niat yang bersih karena
Allah SWT. Semakin bersih niat kita semakin bahagia, semakin ringan yang
kita lakukan, semakin tentram batin ini, semakin indah apapun yang kita
lakukan. Orang-orang yang niatnya ikhlas jauh berbeda dengan orang yang
berniat buruk berniat jahat atau niat yang tidak benar.
3. Manajemen sense of clean
Ternyata tidak ada satu pun yang berani melakukan sholat tanpa diawali wudhu
atau tayamum. Proses bersih dari awal merupakan kunci sukses sholat yang
khusyu. Berarti orang yang sangat mencintai bersih lahir batin itu adalah
rahasia penting kesuksesan dunia akhirat.
Niat lurus dalam aktivitas sehari-hari harus dijaga kebersihan pikiran, dari
licik, jahat, kotor dan mesum. Kita harus jaga kebersihan mata kita dari
memandang yang diharamkan. Kita harus jaga pendengaran kita dari senang
mendengar aib, dll.
Juga semua berasal dari hati yang bersih yang kita jaga tidak diselimuti
kebencian, kedengkian melainkan yang bersih. Juga tubuh bersih dari makanan
yang haram, arta kita bersih dari hak-hak orang lain.
Orang yang sangat mencintai bersih lahir batin insya Allah tidak akan
didatangi kehinaan. Karena kehinaan biasanya dilekatkan dengan segala
sesuatu yang kotor. Maka kalau kita ingin sukses kita harus benar-benar
hidup mencintai bersih lahir batin.
4. Manajemen Tertib (Rukun Sholat Tertib)
Rupanya Allah SWT menjadikan hidup tertib teratur dengan proporsional adalah
kunci sukses. Sholat itu dilakukan dengan tertib. Barang siapa yang hidupnya
tidak teratur, tidak teratur makan sakit maag, tidak teratur tidur kesehatan
terganggu, tidak teratur makan obat akan teracuni. Perkataan yang tidak
teratur akan menimbulkan masalah, manajemen keuangan yang tidak teratur akan
jadi bangkrut.
Melakukan sesuatu tanpa aturan, jalan yang tidak teratur akan semrawut,
macet. Maka pertanyaan pada diri kita, apakah kita termasuk orang yang
memiliki senang hidup dalam sebuah tatanan yang teratur dengan baik
proporsional?
Jikalau menjadi orang yang seenaknya sendiri tidak mau hidup dalam aturan
yang benar dan disiplin menjalankan aturan yang benar dan disiplin
menjalankan aturan maka tipis harapan kita akan berprestasi. Kita harus
menikmati hidup yang teratur, rapi, tertib dengan baik. Yang dilakukan
dengan proporsional ikhlas karena Allah semata. Bersih dari cacat cela
perbuatan nista, insya Allah.
5. Tumaninah
Tumaninah ini artinya tenang. Ini yang sangat dahsyat dalam sebuah prestasi.
Kita sering melakukan sesuatu tapi pada saat tubuh kita melakukan sesuatu
pikiran kita tidak disana, hati kita tidak disana akibatnya prestasi apa
yang bisa dicapai tanpa kehadiran konsentrasi.
Sholat yang baik itu gerakannya disempurnakan disana hatinya hadir pikiran
tertuju konsentrasi. Sebuah kombinasi amal yang sangat indah. Jika kita
sedang bekerja, 8 jam efektif dengan perasaan bahagia, tenang, konsentrasi
yang baik.
Inilah sebenarnya orang yang akan berprestasi maksimal, seimbang dalam
melakukan apapun adil dalam waktu-waktunya hadir lahir batinnya. Begitu pun
juga fokus dalam sikapnya, tentram dalam tindak tanduknya. Subhanallah
6. Siap dalam segala situasi
Berdiri, ruku, sujud. Ketika berdiri akal lebih tinggi dari hati. Bagaimana
saatnya mengolah akal kita. Suatu saat sedang ruku keseimbangan antara qolbu
dengan akal, begitupun ketika sujud, akal harus tunduk kepada qolbu kita.
Tidak takabur si akal dengan kecerdasannya. Tawadlu dengan qolbu
subhanallah.
Keseimbangan antara hati, ada saatnya akal benar-benar kita peras sedemikian
rupa sebagian kerja kita dan fisik kita ikut. Cobalah kita lihat bagaimana
hidup ini ada saatnya diatas, di tengah, dibawah, berulang. Kita nikmati
sebagai bagian episode hidup kita.
Tidak usah heran sekarang mudah, besok sulit. Adakalanya akal kita begitu
sulit memecahkan, hati kita yang dominan. Keseimbangan inilah yang
dibutuhkan, tindakan yang selalu proporsional dalam gerak gerik kita.
Tawadlu adalah kunci sukses, jauh dari ketakaburan walaupun telapak kaki
kita sama dengan kening kita.
7. Salam
Sholat ditutup dengan salam. Dengan salam kita memberikan jaminan pada
orang-orang disekitar kita. Bahwa kita berharap keselamatan. Dan saya bukan
biang kezaliman bagi siapapun dan saya tidak akan merugikan siapapun.
Artinya seorang yang sholatnya khusyu dia akan menjaga tindak tanduknya.
Agar orang lain merasa aman tidak teraniaya, oleh apapun yang dia miliki,
dia lakukan. Seorang yang benar-benar ahli sholat yang khusyu, akhlaknya
akan bebas dari kezaliman terhadap siapa pun. Sholat yang khusyu adalah
sholat yang sangatproduktif dengan kebaikan.
Orang yang khusyu dalam sholatnya, ibadah komunikasinya nikmat tentram
ketika dalam sholat dan tentram pula dalam aktivitas sehari-hari. Karena ia
sangat berprestasi, disiplin waktunya, manajemen waktu yang optimal, dengan
niat yang selalu lurus dan bersih sehingga tidak goyah oleh imbalan pujian
makhluk-makhluk pribadi yang selalu menjaga kebersihan lahir batin, hartanya
juga.
Pribadi yang selalu tertib bersikap apapun teratur sehingga efektif dan
efisien tindakannya. Pribadi yang benar-benar tumaninah menjalankan setiap
tugasnya hadir dengan kemantapan pribadi ketentraman jiwa, kesungguhan,
keseriusan.
Pribadi yang benar-benar siap menyikapi setiap episode dengan baik dan penuh
ketawadluan. Dan pribadi yang merupakan jaminan tidak akan memberikan
kerugian, kezaliman bagi siapapun juga.
Mudah-mudahan dengan hikmah sholat seperti ini maka Allah menghimpun
kesuksesan duniawi, harta, kedudukan, persahabatan yang merupakan bagian
dari rasa aman yang Allah berikan kepada makhluknya. Wallahu’alam

TRIK BERMAIN SULAP SEDERHANA

Kemaren aku nemu buku tua, isinya tentang trik2 sulap gitu, aku pikir gak ada salahnya aku posting beberapa diantara trik2 dalam buku itu, kan siapa tau bermanfaat.
Aku dah nyoba n lumayan berhasil, tinggal banyak2 berlatih lagi kayaknya aku bisa deh ikutan acara The Master (hehehehehe)..
wah bisa2 aku gak jadi berprofesi sbg dokter gigi bisa2 aku jadi pesulap nih..

Beberapa TRIK SULAP itu antara lain :

1. Aliran Listrik dalam Badan
Penyulap mengatakan bahwa panas dalam badannya dapat diubah menjadi tenaga listrik. Untuk membuktikannya, sebuah bola lampu jika ditempelkan di tubuhnya akan menyala.

TRIK :
Gunakan bola lampu yang kacanya berwarna putih (bukan yang bening). Ujung lampunya dikeluarkan isinya, lalu dipasang di dalamnya batu baterai kecil dengan bola lampu yang kecil pula. Aturlah sedemikian rupa, di mana kabel positif dan negatifnya dapat dikendalikan ari luar untuk menyalakan dan mematikan dengan cara menekannya.
Jadi ketika menempelkan pada tubuh si pesulap, sebenarnya menghubungkan kabel dengan baterai dengan cara memencetnya. Tanpa dipencet, ditempelkan dimana saja tidak akan menyala.

2. Jari Tangan dapat mengeluarkan asap
Tiga kotak korek api biasa diambil kerta penggoresnya (yang berwarna hitam yang terdapat di sisi kotak) dengan mengupasnya. Bakar di atas kaca, lalu buang abunya, maka akan terdapat zat berwarna kehitaman membekas di atas kaca. Oleskan zat hitam ini pada jari telunjuk dan jempol Anda, lebih banyak lebih baik.

Cara Main :
Di depan teman-teman Anda gosok-gosokkanlah jari telunjuk dan jempol Anda maka akan keluar asap tanpa ada api.

3. Menebak Kartu yang dipilih
Sebelum main, semua kartu yang akan digunakan ditumpuk yang rapi lalu diberi garis dengan pensil pada salah satu sisi tumpukan.

Cara Main:
Kartu dikocok dan minta teman Anda untuk mengambil 1 kartu sesukanya, setelah teman Anda mengingat kartunya, kembalikan lagi kartu itu ke dalam tumpukan. Anda mengocok lagi dan segera dapat menemukan kartu yang dipilih tadi.

TRIK :
Sebelum kartu dikembalikan ke tumpukan, ubahlah arah posisi tumpukan kartu, sehingga kalau kartu yang dipilih tadi dikembalikan akan terlihat sisi yang bergaris itu terputus sedangkan di sisi lain menjadi ada titik, maka itulah kartunya.

Selamat mencoba !!!

contoh laporan Yayasan

Laporan Kegiatan Pembangunan AlHanif periode 31 Oktober 2011

DANA YANG TERSEDIA

• Alokasi dana yayasan dan hasil pendaftaran siswa SDIT Al Hanif – thn 2009-2010-2011 dan lainnya 187.741.609,00
• Bunga Bank BSM s.d 31 Agustus 2011 713.893,13
• Dana pinjaman Muhsinin utk pembebasan tanah seluas 1500 m di blok D 50.000.000,00
• Dana pinjaman Muhsinin utk pembelian betonMix cor 23.280.000,00
• Dana wakaf & infaq dari muhsinin th 2010:
  – Dari bulan April sampai Desember 2010 247.516.335,00
• Dana wakaf & infaq dari muhsinin th 2011:
  – bulan Januari 2011 22.569.000,00
  – bulan Februari 2011 15.241.240,00
  – bulan Maret 2011 23.555.000,00
  – bulan April 2011 9.575.000,00
  – bulan Mei 2011 29.597.000,00
  – bulan Juni 2011 44.525.000,00
  – bulan Juli 2011 27.265.000,00
  – bulan Agustus 2011 63.218.513,00
  – bulan September 2011 7.000.474,00
  – bulan Oktober 2011 11.346.000,00
• Jumlah dana wakaf & infaq 574.688.562,00
• Jumlah total dana yang tersedia 763.254.647,66

 

PENGGUNAAN DANA

Pembangunan rumah Ustadz dan Kepala sekolah, untuk relokasi 2 unit ruang kelas SD & Masjid Imam an Nawawi:
• Jumlah pengeluaran selama tahun 2010:
  – Dari bulan April (awal pembangunan) sampai Desember 488.079.467,00
• Jumlah pengeluaran tahun 2011:
  – bulan Januari 15.000.000,00
• Pembelian semen, Kloset, Wastafel, Kayu + lainnya 10.000.000,00
• Bayar tukang + lainnya 3.050.000,00
• Pembelian besi beton 9.450.000,00
     Jumlah pengeluaran bulan Juni 2011 22.500.000,00
• Pembelian semen, kloset, wastafel, kayu + lainnya 9.950.250,00
• Bayar tukang 13.142.500,00
• Pembelian besi beton 9.450.000,00
• Pembelian semen + Keramik + lainnya 15.650.550,00
• Pembelian baja ringan (atap) + Tukang 12.840.500,00
     Jumlah pengeluaran bulan Juli 2011 61.033.800,00
• Bayar tukang 11.302.500,00
• Pembelian batu Bata + Pasir + lainnya 9.460.000,00
• Pembelian semen + Kabel listrik + lainnya 10.787.500,00
• Biaya Administrasi bank BSM s/d 31 Agustus 2011 762.438,19
     Jumlah pengeluaran bulan Agustus 2011 32.312.438,19
• Pembelian Besi Hollow Plafon 2.237.000,00
• Pembelian papan steger, tukang + lainnya 2.200.000,00
     Jumlah pengeluaran bulan September 2011 4.437.000,00
• Bayar Tukang + Lainnya 4.500.000,00
• Pembelian Board Plafon + Material lainnya 12.500.000,00
• Pembelian Besi + Material lainnya 13.751.771,00
     Jumlah pengeluaran bulan Oktober 2011 30.751.771,00
                     Jumlah pengeluaran s.d 31 Oktober 2011 654.200.092,90

>http://www.yayasanalhanif.org/laporan-pembangungan-rumah-ustadz/

Donasi

Silakan salurkan infaq Anda untuk pengembangan sarana pendidikan dan dakwah Yayasan Al-Hanif ke:

Yayasan xxxAl Hanifxxx Cilegon
Rekening Giro Bank Syariah Mandiri Cabang Cilegon
No Rek. 019 015 xxxx1502

dengan catatan “Untuk Pengembangan Al-Hanif”

Konfirmasikan infaq Anda ke no :

•0812 xx270 16414 (Ali Faiz)
•0813 148 343xxx34 (Andi B Kaso)

NU Sebut Syiah di Sampang Sesat

TEMPO.CO, Sampang – Pengurus Cabang Nahdhatul Ulama Kabupaten Sampang, Jawa Timur, mengeluarkan pernyataan sikap bahwa ajaran Syiah yang dibawa Ustad Tajul Muluk sesat. Pernyataan sikap NU Sampang ini dilakukan dalam acara silaturahmi Kapolda Jawa Timur dengan ulama se-Kabupaten Sampang.

“Dengan ini NU Sampang menyatakan aliran Syiah di Sampang sesat-menyesatkan,” kata Wakil Ketua PCNU Sampang M. Fadoli Mubarok di hadapan Kapolda Jawa Timur Irjen Hadiatmoko dan Bupati Sampang Noer Tjahja di Pendopo Sampang, Selasa, 3 Januari 2012.

Menurut Fadoli, pernyataan sikap ini sebagai bentuk dukungan atas fatwa MUI Sampang, yang dikeluarkan tanggal 1 Januari 2012 lalu, yang juga menyatakan Syiah di Dusun Nangkernang sesat. “Kami sependapat dengan fatwa MUI,” ujarnya.

Tak hanya itu, dalam acara silaturahmi yang juga diisi dengan acara dialog tersebut, sejumlah kiai NU seperti KH Muhimmin mengusulkan agar Bupati dan DPRD Sampang membuatkan perda larangan Syiah di Sampang. Padahal sebelumnya MUI pusat tegas menyatakan Islam Syiah tidak sesat. “Kalau umat marah, kiai pun tidak berdaya, jadi Bupati harus buat perda,” kata Muhimmin.

Menanggapi usulan ulama NU itu, Bupati Sampang Noer Tjahja tidak mengiyakan ataupun menolak. Soal perda, kata dia, sebenarnya sudah ada aturan MUI Pusat yang dapat dijadikan acuan soal Syiah. Namun dia menegaskan di Sampang tidak ada Syiah, yang ada hanyalah ajaran menyimpang Tajul Muluk. “Tidak ada Syiah di Sampang, aliran di Nangkernang ilegal, tidak terdaftar di kesbangpol,” ucapnya.

Kapolda Jawa Timur Irjen Hadiatmoko pun tak ketinggalan menyindir aliran yang dianggap sesat di Sampang sebagai golongan yang ‘ono-ono wae’. “Golongan seperti ini kata Nabi tidak membawa manfaat bagi orang lain,” ujarnya.

Soal situasi keamanan di Sampang, khususnya di Nangkernang, kata Kapolda, kondusif. Hadiatmoko bahkan mempersilakan para pengungsi Syiah agar segera pulang dan beraktivitas seperti biasa. “Kami jamin aman, Anda lihat sendiri, warga di Nangkernang damai, tidak seperti yang diberitakan,” katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kamis, 29 Desember 2011 pekan lalu, terjadi pembakaran dua unit rumah, madrasah, dan musala di Dusun Nangkernang, Desa Karang Gayam, Sampang, Madura. Insiden ini dipicu konflik internal keluarga yang kebetulan beraliran Sunni dan Syiah. Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan satu orang tersangka.

MUSTHOFA BISRI

TEKNIK ANALISIS KUALITATIF ANALISIS DATA KUALITATIF

Pengenalan Analisis Kualitatif
Analisis kualitatif adalah aktivitas intensive yang memerlukan pengertian yang mendalam, kecerdikan, kreativitas, kepekaan konseptual, dan pekerjaan berat. Analisa kualitatif tidak berproses dalam suatu pertunjukan linier dan lebih sulit dan kompleks dibanding analisis kuantitatif sebab tidak diformulasi dan distandardisasi.
Analisis Kualitatif: Pertimbangan-pertimbangan Umum
Tujuan dari analisis data, dengan mengabaikan jenis data yang dimiliki dan mengabaikan tradisi yang sudah dipakai pada koleksinya, apakah untuk menentukan

beberapa pesanan dalam jumlah besar informasi sehingga data dapat disintesis, ditafsirkan, dan dikomunikasikan. Walaupun tujuan utama dari kedua data kualitatif dan kuantitatif adalah untuk mengorganisir, menyediakan struktur, dan memperoleh arti dari data riset. Satu perbedaan penting adalah, di dalam studi-studi kualitatif, pengumpulan data dan analisis data pada umumnya terjadi secara serempak, pencarian konsep-konsep dan tema-tema penting mulai dari pengumpulan data dimulai.
Tugas analisis data adalah selalu hebat, tetapi itu yang terutama sekali menantang untuk peneliti kualitatif, tiga pertimbangan utama, yaitu:
1. Tidak ada aturan-aturan sistematis untuk meneliti dan penyajian data kualitatif. Ketiadaan prosedur analitik sistematis, menjadi sulit bagi peneliti untuk menyajikan kesimpulan.
2. Aspek analisis kualitatif yang kedua yang menantang adalah jumlah besar pekerjaan. Analis kualitatif harus mengorganisir dan bisa dipertimbangkan dari halaman dan bahan-bahan naratif. Halaman itu harus dibaca ulang dan kemudian diorganisir, mengintegrasikan, dan menafsirkan.
3. Tantangan akhir adalah pengurangan data untuk tujuan-tujuan pelaporan. Hasil-hasil utama dari riset kuantitatif dapat diringkas. Jika satu data kualitatif dikompres terlalu banyak, inti dari integritas bahan-bahan naratif sepanjang tahap analisa menjadi hilang. Sebagai konsekuensi, adalah kadang sukar untuk melakukan satu presentasi hasil riset kualitatif dalam suatu format yang kompatibel dengan pembatasan ruang dalam jurnal professional.
Model-Model Analisa
Crabtree dan Miller (1992) mengamati ada banyak strategi analisis kualitatif. Mereka sudah mengenal empat pola analisa utama yang lebih tepat sasaran, sistematis, dan distandardisasi, dan pada ekstremum lain adalah satu model yang lebih yang intuitif, hubungan, dan interpretive. empat prototypical model-model yang mereka uraikan adalah sebagai berikut:
“Model Quasi-statistical”. Peneliti menggunakan statistik secara khas mulai dengan pertimbangan analisa, dan menggunakan ide-ide untuk memilih jenis data. Pendekatan ini adalah kadang dikenal sebagai analysis peneliti meninjau ulang isi dari data naratif, mencari-cari tema atau kata tertentu yang telah ditetapkan dalam suatu codebook. Hasil pencarian adalah informasi yang dapat digerakkan secara statistik dan disebut Quasi statistik. Sebagai contoh, analis dapat menghitung frekwensi kejadian dari tema-tema spesifik. Model ini adalah serupa dengan pendekatan kwantitatif tradisional sampai melakukan analisa isi.
“Model Analisa Template”. Di model ini, peneliti mengkembangkan analisa cetakan untuk data naratif yang digunakan. Unit-unit template adalah secara khas perilaku-perilaku, kejadian, dan ungkapan ilmu bahasa. Template lebih mengalir dan dapat menyesuaikan diri dibanding suatu codebook di dalam model Quasi statistik. Peneliti dapat mulai dengan template bersifat elementer sebelum mengumpulkan data, template mengalami revisi tetap sebanyak data dikumpulkan. Analisa menghasilkan data. Model jenis ini adalah bisa dipastikan diadopsi oleh peneliti yang biasa meneliti etnografi, etologi, analisa ceramah, dan ethnoscience.
“Model Analisa Editing” . Peneliti menggunakan model editing bertindak sebagai interpreter yang membaca sampai habis data mencari segmen-segmen penuh arti dan unit-unit. Suatu ketika segmen ini dikenali dan ditinjau, interpreter dikembangkan satu rencana pengelompokan dan kode-kode sesuai yang dapat digunakan untuk memilih jenis dan mengorganisir data. Peneliti kemudian mencari-cari struktur dan pola-pola yang menghubungkan kategori-kategori pokok. Pendekatan teori yang khas menyertakan model ini. Peneliti-peneliti yang biasa meneliti fenomenologi, hermeneutics, dan ethnomethodology menggunakan prosedur pola analisa editing.
“Model Immersion/crystallisasi”. Model ini melibatkan pembaptisan total analis di dalam dan cerminan bahan-bahan teks, menghasilkan satu kristalisasi data yang intuitif. Terjemahan yang interpretive dan subjektif dicontohkan dalam laporan kasus pribadi dari semi anekdot dan jumlah sedikit ditemui di dalam literatur riset dibanding tiga model yang lain.

Proses Analisa
Analisa dari data kualitatif secara khas adalah satu proses yang interaktip dan aktif. Peneliti-peneliti kualitatif sering membaca data naratif mereka berulang-ulang dalam mencari arti dan pemahaman-pemahaman lebih dalam. Morse dan Field (1995) mencatat bahwa analisis kualitatif adalah proses tentang pencocokan data bersama-sama, bagaimana membuat yang samar menjadi nyata, menghubungkan akibat dengan sebab. Yang merupakan suatu proses verifikasi dan dugaan, koreksi dan modifikasi, usul dan pertahanan.
Beberapa kaum intelektual memainkan peran dalam analisis kualitatif. Morse dan Field (1995) mengenali empat proses-proses:

1. Memahami
Awal proses analitik, peneliti-peneliti kualitatif berusaha untuk bisa mempertimbangkan data dan belajar mencari ” apa yang terjadi.” Bila pemahaman dicapai, peneliti bisa menyiapkan cara deskripsi peristiwa, dan data baru tidak ditambahkan dalam uraian. Dengan kata lain, pemahaman diselesaikan bila kejenuhan telah dicapai.

2. Sintesis
Sintesis meliputi penyaringan data dan menyatukannya. `Pada langkah ini, peneliti mendapatkan pengertian dari apa yang “khas” mengenai suatu peristiwa dan apa variasi dan cakupannya. Pada akhir proses sintesis, peneliti dapat mulai membuat pernyataan umum tentang peristiwa mengenai peserta studi.

3. Teoritis
Meliputi sistem pemilihan data. Selama proses teori, peneliti mengembangkan penjelasan alternatif dari peristiwa dan kemudian menjaga penjelasan ini sampai menentukan apakah “cocok” dengan data. Proses teoritis dilanjutkan untuk dikembangkan sampai yang terbaik dan penjelasan paling hemat diperoleh.

4. Recontextualisasi
Proses dari recontextualisasi meliputi pengembangan teori lebih lanjut dan aplikabilitas untuk kelompok lain yang diselidiki. Di dalam pemeriksaan terakhir pengembangan teori, adalah teori harus generalisasi dan sesuai konteks.
Manajemen Dan Organisasi Data Kualitatif

Pengembangan skema pengelompokan
Langkah awal analisa data kualitatif penelitian adalah untuk mengorganisir, tanpa beberapa sistem dari organisasi, ada hanya kekacauan. Tugas utama di dalam mengorganisir data kualitatif mengembangkan metoda untuk menggolongkan dan memberi index. Yaitu, peneliti harus mendisain mekanisme untuk memperoleh akses sampai bagian-bagian data, tanpa harus berulang-kali membaca himpunan data keseluruhannya. Tahap ini sangat utama, suatu data harus dikonversi menjadi lebih kecil, lebih dapat dikendalikan, dan lebih banyak manipulatable unit-unit yang dapat dengan mudah didapat kembali dan review. Prosedur secara luas yang digunakan adalah mengembangkan skema pengelompokan dan kemudian mengkode data menurut kategori.

Kode topik digunakan di dalam penelitian Gagliardi’s ( I991) studi pengalaman keluarga tentang penyesuaian diri seorang anak dengan Duchenne kekurangan gizi otot. Ini adalah suatu contoh dari sistem pengelompokan konkrit dan deskriptif. Sebagai contoh, itu mengijinkan coders untuk mengkode hubungan-hubungan spesifik antar anggota-anggota keluarga, dan kejadian yang terjadi di dalam lokasi spesifik.
Dalam mengembangkan satu rencana kategori, konsep-konsep yang terkait sering dikelompokkan bersama-sama untuk memudahkan proses koding.. Sebagai contoh, semua kutipan yang menggambarkan bagaimana keluarga merasakan tentang menyesuaikan diri seorang anak dengan Duchenne kekurangan gizi otot dikelompokan sebagai “Kode perasaan.”

Studi-studi yang dirancang untuk mengembangkan teori lebih mungkin untuk pengembangan abstrak dan kategori konseptual. Dalam merancang kategori konseptual, peneliti harus merinci data ke dalam segmen-segmen, menguji dan membandingkan dengan segmen-segmen lain untuk perbedaan dan persamaan. Untuk menentukan apa tipe fenomena yang dicerminkan dan apa arti dari fenomena tersebut. Peneliti menanyakan pertanyaan tentang kejadian berbeda, peristiwa-peristiwa, atau pemikiran yang ditandai pernyataan, seperti berikut:
“Apakah ini?
“Apa yang terjadi?
“Untuk apa ini?
Diposkan oleh ARIEF. B (EBD.S.Comp)
=============

ANALISIS KUALITATIF DALAM PENELITIAN SOSIAL

ANALISIS KUALITATIF DALAM PENELITIAN SOSIAL
Penulis: S. Eko Putro Widoyoko, Dosen FKIP Universitas Muhammadiyah Purworejo

A. Pendahuluan
Berdasarkan aspek filosofi yang mendasarinya penelitian secara garis besar dapat dikategorikan menjadi dua dua macam, yaitu penelitian yang berlandaskan pada aliran atau paradigma filsafat positivisme dan aliran filsafat postpositivisme. Apabila penelitian yang dilakukan mempunyai tujuan akhir menemukan kebenaran, maka ukuran maupun sifat kebenaran antara kedua paradigma filsafat tersebut berbeda satu dengan yang lain. Pada aliran atau paradigma positivisme ukuran kebenarannya adalah frekwensi tinggi atau sebagian besar dan bersifat probalistik. Kalau dalam sampel benar maka kebenaran tersebut mempunyai peluang berlaku juga untuk populasi yang lebih besar. Pada filsafat postpositivisme kebenaran didasarkan pada esensi (sesuai dengan hakekat obyek) dan kebenarannya bersifat holistik. Pengertian fakta maupun data dalam filsafat positivisme dan postpossitivisme juga memiliki cakupan yang berbeda. Dalam postivisme fakta dan data terbatas pada sesuatu yang empiri sensual (teramati secara indrawi), sedangkan dalam postpositivisme selain yang empiri sensual juga mencakup apa yang ada di balik yang empiri sensual (fenomena dan nomena). Menurut istilah Noeng Muhadjir (2000: 23) positivisme menganalisis berdasar data empirik sensual, postpositivisme mencari makna di balik yang empiri sensual.
Kedua aliran filsafat tersebut mendasari bentuk penelitian yang berbeda satu dengan yang lain. Aliran positivisme dalam penelitian berkembang menjadi penelitian dengan paradigma kuantitatif. Sedangkan postpositivisme dalam penelitian berkembang menjadi penelitian dengan paradigma kualitatif. Karakteristik utama penelitian kualitatif dalam paradigma postpositivisme adalah pencarian makna di balik data (Noeng Muhadjir. 2000: 79). Penelitian kualitatif dalam aliran postpositivisme dibedakan menjadi dua yaitu penelitian kualitatif dalam paradigma phenomenologi dan penelitian kualitatif dalam paradigma bahasa. Penelitian kualitatif dalam paradigma phenomenologi bertujuan mencari esensi makna di balik fenomena, sedangkan dalam paradigma bahasa bertujuan mencari makna kata maupun makna kalimat serta makna tertentu yang terkandung dalam sebuah karya sastra.
B. Konsep dan Ragam Penelitian Kualitatif
Istilah penelitian kualitatif menurut Kirk dan Miler (1986: 9) pada mulanya bersumber pada pengamatan kualitatif yang dipertentangkan dengan pengamatan kuantitatif. Pengamatan kuantitatif melibatkan pengukuran tingkatan suatu ciri tertentu. Untuk menemukan sesuatu dalam pengamatan, pengamat harus mengetahui apa yang menjadi ciri sesuatu itu. Untuk itu pengamat pengamat mulai mencatat atau menghitung dari satu, dua, tiga dan seterusnya. Berdasarkan pertimbangan dangkal demikian, kemudian peneliti menyatakan bahwa penelitian kuantitatif mencakup setiap penelitian yang didasarkan atas perhitungan persentase, rata-rata dan perhitungan statistik lainnya. Dengan kata lain, penelitian kuantitatif melibatkan diri pada perhitungan atau angka atau kuantitas.
Di pihak lain kualitas menunjuk pada segi alamiah yang dipertentangkan dengan kuantum atau jumlah tersebut. Atas dasar pertimbangan itulah maka kemudian penelitian kualitatif tampaknya diartikan sebagai penelitian yang tidak mengadakan perhitungan. Pemahaman yang demikian tidak selamanya benar, karena dalam perkembangannya ada juga penelitian kualitatif yang memerlukan bantuan angka-angka seperti untuk mendeskripsikan suatu fenomena maupun gejala yang diteliti.
Dalam perkembangan lebih lanjut ada sejumlah nama yang digunakan para ahli tentang metodologi penelitian kualitatif (Noeng Muhadjir. 2000: 17) seperti : interpretif grounded research, ethnometodologi, paradigma naturalistik, interaksi simbolik, semiotik, heuristik, hermeneutik, atau holistik, yang kesemuanya itu tercakup dalam klasifikasi metodologi penelitian postpositivisme phenomenologik interpretif.
Berdasarkan beragam istilah maupun makna kualitatif, dalam dunia penelitian istilah penelitian kualitatif setidak-tidaknya memiliki dua makna, yakni makna dari aspek filosofi penelitian dan makna dari aspek desain penelitian.

1. Filosofi Penelitian
Dari aspek filosofi, penelitian kualitatif dapat dibedakan menjadi tiga macam, yaitu:
a. Penelitian kualitatif dalam paradigma kuantitatif (positivisme)
Penelitian kualitatif jenis pertama ini menggunakan paradigma positivisme. Kriteria kebenaran menggunakan ukuran frekwensi tinggi. Data yang terkumpul bersifat kuantitatif kemudian dibuat kategorisasi baik dalam bentuk tabel, diagram maupun grafik. Hasil kategorisasi tersebut kemudian dideskripsikan, ditafsirkan dari berbagai aspek, baik dari segi latar belakang, karakteristik dan sebagainya. Dengan kata lain data yang bersifat kuantitatif ditafsirkan dan dimaknai lebih lanjut secara kualitatif. Penelitian di jenjang pendidikan strata satu (S1) istilah penelitian kualitatif lebih banyak menunjuk pada pengertian jenis pertama ini. Beberapa peneliti menyebut dengan istilah penelitian deskriptif kualitatif.
b. Penelitian kualitatif dalam paradigma bahasa
Penelitian kualitatif dalam paradigma bahasa (dan sastra) menggunakan paradigma post positisme. Penelitian kualitatif jenis kedua ini berusaha mencari makna, baik makna di balik kata, kalimat maupun karya sastra. Penelitian kualitatif dalam paradigma bahasa ini masih dapat dibendakan menjadi :
1) Sosiolinguistik yang berupaya mempelajari teori linguistik atau studi kebahasaan atau studi perkembangan bahasa.
2) Strukturalisme Linguistik yang berupaya mempelajari struktur dari suatu karya sasta. Pada awalnya strukturalisme linguist disebut struturalisme otonom atau struturalisme obyektif karena menganalisis karya sastra hanya dari struktur karya sastra itu sendiri, tidak dikaitkan dengan sesuatu di luar karya sastra. Strukturalisme linguist berkembang lebih lanjut menjadi strukturalisme genetik, strukturalisme dinamik dan strukturalisme semiotik.
3) Strukturalisme Genetik. Analisis karya sastra (dan bahasa) dalam strukturalisme genetik lebih menekankan makna sinkronik dari pada makna lain, seperti makna ikonik, simbolik, ataupun indeksikal. Oleh karena itu menurut Prof. Noeng Muhadjir (2000: 304) analis struturalisme genetik perlu mencakup tiga unsur kajian, yaitu: a) intrinsik karya sastra itu sendiri, b) latar belakang pengarangnya, dan c) latar belakang sosial serta latar belakang sejarah masyarakatnya.
4) Strukturalisme Dinamik. Strukturalisme dinamik mengakui kesadaran subyektif dari pengarang, mengakui peran sejarah serta lingkungan sosialnya, meski titik berat analisis harus tetap pada karya sastra itu sendiri. Analisis karya sastra menurut struturalisme dinamik mencakup dua hal, yaitu: a) karya sastra itu sendiri yang merupakan tampilan pikiran, pandangan dan konsep dunia dari pengarang itu sendiri dengan menggunakan bahasa sebagai tanda-tanda ikonik, simbolik, dan indeksikal dari beragam makna, dan b) analisis keterkaitan pengarang dengan realitas lingkungannya.
5) Strukturalisme Semiotik. Strukturalisme semiotik adalah struturalisme yang dalam membuat analisis pemaknaan suatu karya sastra mengacu pada semiologi. Semiologi atau semiotik adalah ilmu tentang tanda-tanda dalam bahasa dan karya sastra. Strukturalisme semiotik mengenal dua cara pembacaan, yaitu heuristik dan hermeneutik. Pembacaan heuristik mencoba menelaah mencari makna dari kata-kata, dari bagian- bagian, seperti Said Mahmud (Noeng Muhadjir. 2001: 101) mencari amal shaleh menurut Al-Qur’an dengan cara mencari kata-kata kunci dalam Al-Qur’an, dan dia menemukan 13 kata kunci. Berdasarkan 13 kata kunci tersebut dia mendeskripsikan karakteristik amal shaleh menurut Al-Qur’an. Pembacaan hermeneutik mencoba menelaah makna dengan melihat keseluruhan karya sastra. M. Radhi Al-Hafid (Noeng Muhadjir. 2001: 101) mencoba mengklasterkan kisah edukatif dalam Al- Qur’an, secara hermeneutik, dan menemukan tiga klaster, yaitu kisah sejumlah Nabi, kisah para kaum dan kisah sketsa kehidupan.

c. Penelitian kualitatif dalam paradigma phenomenologi
Penelitian kualitatif dalam paradigma phenomenologi berusaha memahami arti (mencari makna) dari peristiwa dan kaitan-kaitannya dengan orang-orang biasa dalam situasi tertentu (Moleong. 2001: 9). Dengan kata lain penelitian kualitatif dalam paradigma phenomenologi adalah penelitian yang berusaha mengungkap makna terhadap fenomena perilaku kehidupan manusia, baik manusia dalam kapasitas sebagai individu, kelompok maupun masyarakat luas.
Penelitian kualitatif dalam paradigma phenomenologi telah mengalami perkembangan mulai dari model Interpretif Geertz, model grounded research, model Ethnographik, model paradigma naturalistik dari Guba dan model interaksi simbolik. Model paradigma naturalistik (the naturalistic method of inquiry, menurut istilah Guba) menurut Noeng Muhadjir (2000: 147) disebut sebagai model yang telah menemukan karakteristik kualitatif yang sempurna, artinya bahwa kerangka pemikiran, filsafat yang melandasinya, ataupun operasionalisasi metodologinya bukan reaktif atau sekedar merespons dan bukan sekedar menggunggat yang kuantitatif, melainkan membangun sendiri kerangka pemikirannya, filsafatnya dan operasionalisasi metodologinya. Para ahli metodologi penelitian kualitatif pada umumnya mengikuti konsep model naturalistik yang dikemukan oleh Guba. Begitu juga uraian lebih lanjut dalam tulisan ini pengertian penelitian kualitatif menunjuk pada makna kualitatif naturalistik. Moleong menggunakan istilah paradigma alamiah untuk menunjuk pada paradigma kualitatif naturalistik sebagai kebalikan dari paradigma ilmiah untuk menunjuk pada paradigma kuantitatif (Moleong. 2001: 15).
Guba (1985: 39 – 44) mengetengahkan empat belas karakteristik penelitian naturalistik, yaitu :
a. Konteks natural (alami), yaitu suatu konteks keutuhan (entity) yang tak akan dipahami dengan membuat isolasi atau eliminasi sehingga terlepas dari konteksnya.
b. Manusia sebagai instrumen. Hal ini dilakukan karena hanya manusia yang mampu menyesuaikan diri dengan berbagai ragam realitas dan menangkap makna, sedangkan instrumen lain seperti tes dan angket tidak akan mampu melakukannya.
c. Pemanfaatan pengetahuan tak terkatakan. Sifat naturalistik memungkinkan mengungkap hal-hal yang tak terkatakan yang dapat memperkaya hal-hal yang diekspresikan oleh responden.
d. Metoda kualitatif. Sifat naturalistik lebih memilih metode kualitatif dari pada kuantitatif karena lebih mampu mengungkap realistas ganda, lebih sensitif dan adaptif terhadap pola-pola nilai yang dihadapi.
e. Pengambilan sample secara purposive.
f. Analisis data secara induktif, karena dengan cara tersebut konteksnya akan lebih mudah dideskripsikan. Yang dimaksud dengan analisis data induktif menurut paradigma kualitatif adalah analisis data spesifik dari lapangan menjadi unit-unit dan dilanjutkan dengan kategorisasi.
g. Grounded theory. Sifat naturalistik lebih mengarahkan penyusunan teori diangkat dari empiri, bukan dibangun secara apriori. Generalisasi apriorik nampak bagus sebagai ilmu nomothetik, tetapi lemah untuk dapat sesuai dengan konteks idiographik.
h. Desain bersifat sementara. Penelitian kualitatif naturalistik menyusun desain secara terus menerus disesuaikan dengan realita di lapangan tidak menggunakan desain yang telah disusun secara ketat. Hal ini terjadi karena realita di lapangan tidak dapat diramalkan sepenuhnya.
i. Hasil dirundingkan dan disepakati bersama antara peneliti dengan responden. Hal ini dilakukan untuk menghindari salah tafsir atas data yang diperoleh karena responden lebih memahami konteksnya daripada peneliti.
j. Lebih menyukai modus laporan studi kasus, karena dengan demikian deskripsi realitas ganda yang tampil dari interaksi peneliti dengan responden dapat terhindar dari bias. Laporan semacam itu dapat menjadi landasan transferabilitas pada kasus lain.
k. Penafsiran bersifat idiographik (dalam arti keberlakuan khusus), bukan ke nomothetik (dalam arti mencari hukum keberlakuan umum), karena penafsiran yang berbeda nampaknya lebih memberi makna untuk realitas yang berbeda konteksnya.
l. Aplikasi tentatif, karena realitas itu ganda dan berbeda.
m. Ikatan konteks terfokus. Dengan pengambilan fokus, ikatan keseluruhan tidak dihilangkan, tetap terjaga keberadaannya dalam konteks, tidak dilepaskan dari nilai lokalnya.
n. Kriteria keterpercayaan. Dalam penelitian kuantitatif keterpercayaan ditandai dengan adanya validitas dan reliabilitas, sedangkan dalam kualitatif naturalistik oleh Guba diganti dengan kredibilitas, transferabilitas, dependabilitas dan konfirmabilitas.

2. Desain Penelitian
Berdasarkan desain penelitian yang disusun, penelitian kualitatif dapat dibedakan menjadi dua macam yaitu :
a. Desain penelitian kualitatif non standar
Desain penelitian dalam paradigma positivistik kuantitatif bersifat terstandar, artinya ada aturan yang sama yang harus dipenuhi oleh peneliti untuk mengadakan penelitian dalam bidang apapun juga. Pelaksanaan penelitian dimulai dari adanya masalah, membatasi obyek penelitian, mencari teori dan hasil penelitian yang relevan, mendesain metode penelitian, mengumpulkan data, menganalisis data, membuat kesimpulan, ada yang menambah dengan implikasi, saran dan atau rekomendasi. Sebelum data diolah, perlu diuji terlebih dulu validitas dan reliabilitasnya, baik dari segi konstrak teori, isi maupun empiriknya. Sistematika penulisan sudah terstandar, yaitu: Bab I. Pendahuluan (latar belakang masalah, identifikasi masalah, rumusan/batasan masalah, dst.). Bab II. Kajian teori atau kajian pustaka (kajian teori yang sesuai dengan masalah yang diteliti, hasil penelitian yang relevan, kerangka pikir, hipotesis/pertanyaan penelitian). Bab III. Metode penelitian (Desain, tempat dan waktu penelitian, populasi dan sampel, variabel penelitian, instrumen dan teknik analisis data). Bab IV. Hasil penelitian. Bab V. Kesimpulan (ada yang menambah, implikasi, keterbatasan penelitian dan saran).
Desain penelitian kualitatif non standar sebetulnya menggunakan standar seperti kuantitatif tetapi bersifat flesibel (tidak kaku). Dengan kata lain model ini merupakan modifikasi dari model penelitian paradigma positivistik kuantitatif dengan menyederhanakan sistematika ataupun menyatukan bebarapa bagian dalam bab yang sama, misalnya memasukkan metode penelitian dalam bab I . Desain penelitian kualitatif non standar ini digunakan untuk penelitian kualitatif dalam paradigma positivistik dan penelitian kualitatif dalam paradigma bahasa.
b. Desain penelitian kualitatif tentatif
Model ini sama sekali berbeda dari model-model di atas. Desain penelitian terstandar dan non standar disusun sebelum peneliti terjun ke lapangan dan dijadikan sebagai acuan dalam mengadakan penelitian, sedangkan desain penelitian tentatif disusun sebelum ke lapangan juga tetapi setelah peneliti memasuki lapangan penelitian, desain penelitian dapat berubah-ubah untuk menyesuaikan dengan kondisi realitas lapangan yang dihadapi. Acuan pelaksanaan penelitian tidak sepenuhnya tergantung pada desain yang telah disusun sebelumnya, tetapi lebih memperhatikan kondisi realitas yang dihadapi.

Dalam desain penelitian terstandar maupun non standar dapat dibakukan dengan istilah-istilah: masalah, kerangka teori, metode penelitian, analisis dan kesimpulan dan lainnya. Model tentatif menggunakan dasar sistematika yang berbeda. Sistematika model ini unit-unitnya atau bab-babnya disesuaikan dengan sistematika substantif obyeknya. Misalnya: penelitian tentang perilaku anak Bab I. Pendahuluan termasuk metode penelitian. Bab II. Fantasi. Bab III. Bermain. Bab IV. Sosialisasi, dst. Model ini digunakan dalam penelitian kualitatif naturalistik.

C. Analisis Penelitian Kualitatif
Pengertian penelitian kualitatif dalam uraian lebih lanjut menunjuk pada penelitian kualitatif naturalistik (naturalistic inquiry dari Guba)
1. Keabsahan Data
Keabsahan data merupakan konsep yang diperbaharui dari konsep kesahihan (validitas) dan keandalan (reliabilitas) menurut versi positivisme dan disesuaikan dengan tuntutan pengetahuan, kriteria dan paradigmanya sendiri. Penelitian kualitatif memiliki tiga kriteria untuk memeriksa keabsahan data, yaitu: credibility, trasferability, dan dependability .
a. Kredibilitas (kepercayaan), yang dapat dilakukan dengan cara :
· Memperpanjang waktu pengamatan (tinggal dengan responden)
· Pengamatan secara tekun dan terus menerus (untuk memperoleh data secara lebih mendalam).
· Triangulasi, yang dapat dilakukan dengan :
Ø Menggunakan sumber ganda (berbeda-beda).
Ø Menggunakan metode ganda (berbeda-beda).
Ø Menggunakan peneliti ganda (berbeda-beda).
· Peer debriefing (diskusi dengan teman sejawat)
· Member check (pengecekan dengan anggota yang terlibat dalam pengumpulan data)
b. Transferabilitas (keteralihan). Analog dengan generalisasi bagi positivisme.
c. Dependabilitas atau auditabilitas, yang dapat dilakukan dengan:
· Pengamatan oleh dua atau lebih pengamat
· Checking data
· Audit trail atau menelusur dari data kasar (Sayekti. 2001: 2)

2. Analisis Data
Analisis data merupakan upaya mencari dan menata data secara sistematis untuk meningkatkan pemahaman peneliti tentang kasus yang diteliti dan menyajikannya sebagai temuan bagi orang lain. Proses analisis data dalam penelitian kualitatif dimulai dengan menelaah seluruh data yang terkumpul dari berbagai sumber, yaitu dari wawancara, pengamatan yang sudah dituliskan dalam catatan lapangan, dokumen pribadi, dokumen resmi, gambar, foto dan sebagainya. Catatan dibedakan menjadi dua, yaitu yang deskriptif dan yang reflektif (Noeng Muhadjir.2000: 139). Catatan deskriptif lebih menyajikan kejadian daripada ringkasan. Catatan reflektif lebih mengetengahkan kerangka pikiran, ide dan perhatian dari peneliti. Lebih menampilkan komentar peneliti terhadap fenomena yang dihadapi.
Setelah dibaca, dipelajari, dan ditelaah maka langkah berikutnya adalah mengadakan reduksi data dengan jalan membuat abstraksi. Abstraksi merupakan usaha membuat rangkuman yang inti, proses dan pernyataan-pernyataan yang perlu dijaga sehingga tetap berada di dalamnya. Langkah selanjutnya adalah menyusun dalam satuan-satuan dan kategorisasi dan langkah terakhir adalah menafsirkan dan atau memberikan makna terhadap data.
a. Pemrosesan Satuan (Unitying)
Satuan adalah bagian terkecil yang mengandung makna yang utuh dan dapat berdiri sendiri terlepas dari bagian yang lain. Satuan dapat berwujud kalimat faktual sederhana, misalnya: ”Responden menunjukkan bahwa ia menghabiskan sekitar sepuluh jam seminggu untuk melakukan perjalanan keliling dari satu sekolah ke sekolah lain sebagai pelaksanaan peranannya selaku guru lepas di beberapa sekolah”. Selain itu satuan dapat pula berupa paragraf penuh. Satuan ditemukan dalam catatan pengamatan, wawancara, dokumen, laporan dan sumber lainnya. Agar satuan-satuan tersebut mudah diidentifikasi perlu dimasukkan ke dalam kartu indeks dengan susunan satuan yang dapat dipahami oleh orang lain.
b. Kategorisasi
Kategorisasi disusun berdasarkan kriteria tertentu. Mengkategorisasikan kejadian-kejadian mungkin saja mulai dari berdasarkan namanya, fungsinya atau kriteria yang lain. Pada tahap kategorisasi peneliti sudah mulai melangkah mencari ciri-ciri setiap kategori. Pada tahap ini peneliti bukan sekedar memperbandingkan atas pertimbangan rasa-rasanya mirip atau sepertinya mirip, melainkan pada ada tidaknya muncul ciri berdasarkan kategori. Dalam hal ini ciri jangan didudukkan sebagai kriteria, melainkan ciri didudukkan tentatif, artinya pada waktu hendak memasukkan kejadian pada kategori berdasarkan cirinya, sekaligus diuji apakah ciri bagi setiap kategori sudah tepat.
c. Penafsiran /Pemaknaan Data
Langkah ketiga Moleong (2001: 197) menggunakan istilah penafsiran data,. Noeng Muhadjir (2000: 187) menggunakan istilah pemaknaan, karena penafsiran merupakan bagian dari proses menuju pemaknaan. Beliau membedakan antara 1) terjemah atau translation, 2) tafsir atau inerpretasi, 3) ekstrapolasi dan 4) pemaknaan atau meaning. Membuat terjemah berarti upaya mengemukakan materi atau substansi yang sama dengan media yang berbeda; media tersebut mungkin berupa bahasa satu ke bahasa lain, dari verbal ke gambar dan sebagainya. Pada penafsiran, peneliti tetap berpegang pada materi yang ada, dicari latar belakangnya, konsteksnya agar dapat dikemukakan konsep atau gagasannya lebih jelas. Ekstrapolasi lebih menekankan pada kemampuan daya pikir manusia untuk menangkap hal di balik yang tersajikan. Memberi makna merupakan upaya lebih jauh dari penafsiran dan mempunyai kesejajaran dengan ekstrapolasi. Pemaknaan lebih menuntut kemampuan integratif manusia: indriawinya, daya pikirnya dan akal budinya. Di balik yang tersajikan bagi ekstrapolasi terbatas dalam arti empirik logik, sedangkan pada pemaknaan menjangkau yang etik maupun yang transendental. Dari sesuatu yang muncul sebagai empiri dicoba dicari kesamaan, kemiripan, kesejajaran dalam arti individual, pola, proses, latar belakang, arah dinamika dan banyak lagi kemungkinan-kemungkinan lainnya.
Dalam langkah kategorisari dilanjutkan dengan langkah menjadikan ciri kategori menjadi eksplisit, peneliti sekaligus mulai berupaya untuk mengintegrasikan kategori-kategori yang dibuatnya. Menafsirkan dan memberi makna hubungan antar kategori sehingga hubungan antar kategori menjadi semakin jelas. Itu berarti telah tersusun atribut-atribut teori.
d. Perumusan Teori
Perumusan teori dimulai dengan mereduksi jumlah kategori-kategori sekaligus memperbaiki rumusan dan integrasinya. Modifikasi rumusan semakin minimal, sekaligus isi data dapat terus semakin diperbanyak. Atribut terori yang tersusun dari hasil penafsiran/pemaknaan dilengkapi terus dengan data baru, dirumuskan kembali dalam arti diperluas cakupannya sekaligus dipersempit kategorinya. Jika hal itu sudah tercapai dan peneliti telah merasa yakin akan hasilnya, pada saat itu peneliti sudah dapat mempublikasikan hasil penelitiannya.

D. Kesimpulan
Penelitian untuk membuktikan atau menemukan sebuah kebenaran dapat menggunakan dua pendekatan, yaitu kantitatif maupun kualitatif. Kebenaran yang di peroleh dari dua pendekatan tersebut memiliki ukuran dan sifat yang berbeda. Pendekatan kuantitatif lebih menitikberatkan pada frekwensi tinggi sedangkan pada pendekatan kualitatif lebih menekankan pada esensi dari fenomena yang diteliti. Kebenaran dari hasil analisis penelitian kuantitatif bersifat nomothetik dan dapat digeneralisasi sedangkan hasil analisis penelitian kualitatif lebih bersifat ideographik, tidak dapat digeneralisasi. Hasil analisis penelitian kualitatif naturalistik lebih bersifat membangun, mengembangkan maupun menemukan terori-teori sosial sedangkan hasil analisis kuantitatif cenderung membuktikan maupun memperkuat teori-teori yang sudah ada.

Daftar Pustaka :
· Guba, Egon G. & Lincoln, Yvonna S. (1981). Effective Evaluation. San Fransisco: Jossey-Bass Publishers

· Kirk, J. & Miller, M.I. (1986). Reability and Validity in Qualitative Research, Vol.1, Beverly Hills: Sage Publication

· Lincoln, Yvonna S. & Guba, Egon G. (1985). Naturalistic Inquiry. California, Beverly Hills: Sage Publications
· Moleong, L. J. (2001). Metologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosydakarya
· Noeng Muhadjir. (2000). Metodologi Penelitian Kualitatif. Edisi IV. Yogyakarta: Rake Sarasin· Noeng Muhadjir. (2001). Filsafat Ilmu, Positivisme, Post Positivisme dan Post Modernisme. Edisi II. Yogyakarta: Rake Sarasin

MENDIDIK ANAK TAAT SYAREAT

 

Oleh: Ummu Azkiya

Menjadi orangtua pada zaman globalisasi saat ini tidak mudah.  Apalagi jika orangtua mengharapkan anaknya tidak sekadar menjadi anak yang pintar, tetapi juga taat dan salih. Menyerahkan pendidikan sepenuhnya kepada sekolah tidaklah cukup.  Mendidik sendiri dan membatasi pergaulan di rumah juga tidak mungkin. Membiarkan mereka lepas bergaul di lingkungannya cukup berisiko.  Lalu, bagaimana cara menjadi orangtua yang bijak dan arif untuk menjadikan anak-anaknya taat pada syariah?

Asah Akal Anak untuk Berpikir yang Benar
Hampir setiap orangtua mengeluhkan betapa saat ini sangat sulit mendidik anak.  Bukan saja sikap anak-anak zaman sekarang yang lebih berani dan agak ‘sulit diatur’, tetapi juga tantangan arus globalisasi budaya, informasi, dan teknologi yang turut memiliki andil besar dalam mewarnai sikap dan perilaku anak.
“Anak-anak sekarang beda dengan anak-anak dulu.  Anak dulu kan takut dan segan sama orangtua dan guru.  Sekarang, anak berani membantah dan susah diatur.  Ada saja alasan mereka!”
Begitu rata-rata komentar para orangtua terhadap anaknya.  Yang paling sederhana, misalnya, menyuruh anak shalat.  Sudah jamak para ibu ngomel-ngomel, bahkan sambil membentak, atau mengancam sang anak agar mematikan TV dan segera shalat.  Di satu sisi banyak juga ibu-ibu yang enggan mematikan telenovela/sinetron kesayangannya dan menunda shalat. Fenomena ini jelas membingungkan anak.
Pandai dan beraninya anak-anak sekarang dalam berargumen untuk menolak perintah atau nasihat, oleh sebagian orangtua atau guru, mungkin dianggap sebagai sikap bandel atau susah diatur. Padahal bisa jadi hal itu karena kecerdasan atau keingintahuannya yang besar membuat dia menjawab atau bertanya; tidak melulu mereka menurut dan diam (karena takut) seperti anak-anak zaman dulu.
Dalam persoalan ini, orangtua haruslah memperhatikan dua hal yaitu: Pertama, memberikan informasi yang benar, yaitu yang bersumber dari ajaran Islam.  Informasi yang diberikan meliputi semua hal yang menyangkut rukun iman, rukun Islam dan hukum-hukum syariah.  Tentu cara memberikannya bertahap dan sesuai dengan kemampuan nalar anak.  Yang penting adalah merangsang anak untuk mempergunakan akalnya untuk berpikir dengan benar. Pada tahap ini orangtua dituntut untuk sabar dan penuh kasih sayang. Sebab, tidak sekali diajarkan, anak langsung mengerti dan menurut seperti keinginan kita. Dalam hal shalat, misalnya, tidak bisa anak didoktrin dengan ancaman, “Pokoknya kalau kamu nggak shalat dosa. Mama nggak akan belikan hadiah kalau kamu malas shalat!”
Ajak dulu anak mengetahui informasi yang bisa merangsang anak untuk menalar mengapa dia harus shalat.  Lalu, terus-menerus anak diajak shalat berjamaah di rumah, juga di masjid, agar anak mengetahui bahwa banyak orang Muslim yang lainnya juga melakukan shalat.
Kedua, jadilah Anda teladan pertama bagi anak. Ini untuk menjaga kepercayaan anak agar tidak ganti mengomeli Anda—karena Anda hanya pintar mengomel tetapi tidak pintar memberikan contoh.
Terbiasa memahami persoalan dengan berpatokan pada informasi yang benar adalah cara untuk mengasah ketajaman mereka menggunakan akalnya. Kelak, ketika anak sudah sempurna akalnya, kita berharap, mereka mempunyai prinsip yang tegas dan benar; bukan menjadi anak yang gampang terpengaruh oleh tren pergaulan atau takut dikatakan menjadi anak yang tidak ‘gaul’.

Tanamkan Akidah dan Syariah Sejak Dini
Menanamkan akidah yang kokoh adalah tugas utama orangtua.  Orangtualah yang akan sangat mempengaruhi tumbuh dan berkembangnya sendi-sendi agama dalam diri anak. Rasulullah saw. bersabda:

Setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah. Ibu dan bapaknyalah yang menjadikannya Yahudi, Nasrani, atau Majusi. (HR al-Bukhari).

Tujuan penanaman akidah pada anak adalah agar si anak mengenal betul siapa Allah.  Sejak si bayi dalam kandungan, seorang ibu bisa memulainya dengan sering bersenandung mengagungkan asma Allah.  Begitu sudah lahir, orangtua mempunyai kesempatan untuk membiasakan si bayi mendengarkan ayat-ayat al-Quran.  Pada usia dini anak harus diajak untuk belajar menalar bahwa dirinya, orangtuanya, seluruh keluarganya, manusia, dunia, dan seluruh isinya diciptakan oleh Allah. Itu sebabnya mengapa manusia harus beribadah dan taat kepada Allah.
Lebih jauh, anak dikenalkan dengan  asma dan sifat-sifat Allah. Dengan begitu, anak mengetahui betapa Allah Mahabesar, Mahaperkasa, Mahakaya, Mahakasih, Maha Melihat, Maha Mendengar, dan seterusnya.  Jika anak bisa memahaminya dengan baik, insya Allah, akan tumbuh sebuah kesadaran pada anak untuk senantiasa mengagungkan Allah dan bergantung hanya kepada Allah.  Lebih dari itu, kita berharap, dengan itu akan tumbuh benih kecintaan anak kepada Allah; cinta yang akan mendorongnya gemar melakukan amal yang dicintai Allah.
Penanaman akidah pada anak harus disertai dengan pengenalan hukum-hukum syariah secara bertahap.  Proses pembelajarannya bisa dimulai dengan memotivasi anak untuk senang melakukan hal-hal yang dicintai oleh Allah, misalnya, dengan mengajak shalat, berdoa, atau membaca al-Quran bersama.
Yang tidak kalah penting adalah menanamkan akhlâq al-karîmah seperti berbakti kepada orangtua, santun dan sayang kepada sesama, bersikap jujur, berani karena benar, tidak berbohong, bersabar, tekun bekerja, bersahaja, sederhana, dan sifat-sifat baik lainnya.  Jangan sampai luput untuk mengajarkan itu semua semata-mata untuk meraih ridha Allah, bukan untuk mendapatkan pujian atau pamrih duniawi.

Kerjasama Ayah dan Ibu
Tentu saja, anak akan lebih mudah memahami dan mengamalkan hukum jika dia melihat contoh real pada orangtuanya.  Orangtua adalah guru dan orang terdekat bagi si anak yang harus menjadi panutan.  Karenanya, orangtua dituntut untuk bekerja keras untuk memberikan contoh dalam memelihara ketaatan serta ketekunan dalam beribadah dan beramal salih.  Insya Allah, dengan begitu, anak akan mudah diingatkan secara sukarela.
Keberhasilan mengajari anak dalam sebuah keluarga memerlukan kerjasama yang kompak antara ayah dan ibu. Jika ayah dan ibu masing-masing mempunyai target dan cara yang berbeda dalam mendidik anak, tentu anak akan bingung, bahkan mungkin akan memanfaatkan orangtua menjadi kambing hitam dalam kesalahan yang dilakukannya. Ambil contoh, anak yang mencari-cari alasan agar tidak shalat.  Ayahnya memaksanya agar shalat, sementara ibunya malah membelanya. Dalam kondisi demikian, jangan salahkan anak jika dia mengatakan, “Kata ibu boleh nggak shalat kalau lagi sakit. Sekarang aku kan lagi batuk, nih…”

Peran Lingkungan, Keluarga, dan Masyarakat
Pendidikan yang diberikan oleh orangtua kepada anak belumlah cukup untuk mengantarkan si anak menjadi manusia yang berkepribadian Islam.  Anak juga membutuhkan sosialisasi dengan lingkungan tempat dia beraktivitas, baik di sekolah, sekitar rumah, maupun masyarakat secara luas.
Di sisi inilah, lingkungan dan masyarakat memiliki peran penting dalam pendidikan anak. Masyarakat yang menganut nilai-nilai, aturan, dan pemikiran Islam, seperti yang dianut juga oleh sebuah keluarga Muslim, akan mampu mengantarkan si anak menjadi seorang Muslim sejati.
Potret masyarakat sekarang yang sangat dipengaruhi oleh nilai dan pemikiran materialisme, sekularisme, permisivisme, hedonisme, dan liberalisme merupakan tantangan besar bagi keluarga Muslim.  Hal ini yang menjadikan si anak hidup dalam sebuah lingkungan yang membuatnya berada dalam posisi dilematis.  Di satu sisi dia mendapatkan pengajaran Islam dari keluarga, namun di sisi lain anak bergaul dalam lingkungan yang sarat dengan nilai yang bertentangan dengan Islam.
Tarik-menarik pengaruh lingkungan dan keluarga akan mempengaruhi sosok pribadi anak.  Untuk mengatasi persoalan ini, maka dakwah untuk mengubah sistem masyarakat yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam mutlak harus di lakukan. Hanya dengan itu akan muncul generasi Islam yang taat syariah. Insya Allah. []

BOX:

Sembilan Tips Mendidik Anak Taat Syariah
Tumbuhkan kecintaan pertama dan utama kepada Allah.
Ajak anak Anda mengidolakan pribadi Rasulullah.
Ajak anak Anda terbiasa menghapal, membaca, dan memahami al-Quran.
Tanamkan kebiasaan beramal untuk meraih surga dan kasih sayang Allah.
Siapkan reward (penghargaan) dan sakgsi yang mendidik untuk amal baik dan amal buruknya.
Yang terpenting, Anda menjadi teladan dalam beribadah dan beramal salih.
Ajarkan secara bertahap hukum-hukum syariah sebelum usia balig.
Ramaikan rumah, mushola, dan masjid di lingkungan Anda dengan kajian Islam, dimana Anda dan anak Anda berperan aktif.
Ajarkan anak bertanggung jawab terhadap kewajiban-kewajiban untuk dirinya, keluarganya, lingkungannya, dan dakwah Islam. []

Al Waie edisi 64

Kriteria Memilih Pasangan Hidup Menurut Islam

belahan-jiwaSetelah kita mengetahui tentang tujuan menikah maka Islam juga mengajarkan kepada umatnya untuk berhati-hati dalam memilih pasangan hidup karena hidup berumah tangga tidak hanya untuk satu atau dua tahun saja, akan tetapi diniatkan untuk selama-lamanya sampai akhir hayat kita.

Muslim atau Muslimah dalam memilih calon istri atau suami tidaklah mudah tetapi membutuhkan waktu. Karena kriteria memilih harus sesuai dengan syariat Islam. Orang yang hendak menikah, hendaklah memilih pendamping hidupnya dengan cermat, hal ini dikarenakan apabila seorang Muslim atau Muslimah sudah menjatuhkan pilihan kepada pasangannya yang berarti akan menjadi bagian dalam hidupnya. Wanita yang akan menjadi istri atau ratu dalam rumah tangga dan menjadi ibu atau pendidik bagi anak-anaknya demikian pula pria menjadi suami atau pemimpin rumah tangganya dan bertanggung jawab dalam menghidupi (memberi nafkah) bagi anak istrinya. Maka dari itu, janganlah sampai menyesal terhadap pasangan hidup pilihan kita setelah berumah tangga kelak.

Lalu bagaimanakah supaya kita selamat dalam memilih pasangan hidup untuk pendamping kita selama-lamanya? Apakah kriteria-kriteria yang disyariatkan oleh Islam dalam memilih calon istri atau suami?

A. Kriteria Memilih Calon Istri

Dalam memilih calon istri, Islam telah memberikan beberapa petunjuk di antaranya :

1. Hendaknya calon istri memiliki dasar pendidikan agama dan berakhlak baik karena wanita yang mengerti agama akan mengetahui tanggung jawabnya sebagai istri dan ibu. Sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam :

Dari Abu Hurairah radliyallahu ‘anhu dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam, beliau bersabda : “Perempuan itu dinikahi karena empat perkara, karena hartanya, keturunannya, kecantikannya, dan karena agamanya, lalu pilihlah perempuan yang beragama niscaya kamu bahagia.” (Muttafaqun ‘Alaihi)

Dalam hadits di atas dapat kita lihat, bagaimana beliau Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam menekankan pada sisi agamanya dalam memilih istri dibanding dengan harta, keturunan, bahkan kecantikan sekalipun.

Demikian pula Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

“Dan janganlah kamu nikahi wanita-wanita musyrik sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang Mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun ia menarik hatimu … .” (QS. Al Baqarah : 221)

Sehubungan dengan kriteria memilih calon istri berdasarkan akhlaknya, Allah berfirman :

“Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik, dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula) … .” (QS. An Nur : 26)

Seorang wanita yang memiliki ilmu agama tentulah akan berusaha dengan ilmu tersebut agar menjadi wanita yang shalihah dan taat pada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Wanita yang shalihah akan dipelihara oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala sebagaimana firman-Nya :

“Maka wanita-wanita yang shalihah ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara dirinya, oleh karena itu Allah memelihara mereka.” (QS. An Nisa’ : 34)

Sedang wanita shalihah bagi seorang laki-laki adalah sebaik-baik perhiasan dunia.

“Dunia adalah perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita shalihah.” (HR. Muslim)

2. Hendaklah calon istri itu penyayang dan banyak anak.

Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam pernah bersabda :

Dari Anas bin Malik, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda : ” … kawinilah perempuan penyayang dan banyak anak … .” (HR. Ahmad dan dishahihkan oleh Ibnu Hibban)

Al Waduud berarti yang penyayang atau dapat juga berarti penuh kecintaan, dengan dia mempunyai banyak sifat kebaikan, sehingga membuat laki-laki berkeinginan untuk menikahinya.

Sedang Al Mar’atul Waluud adalah perempuan yang banyak melahirkan anak. Dalam memilih wanita yang banyak melahirkan anak ada dua hal yang perlu diketahui :

a. Kesehatan fisik dan penyakit-penyakit yang menghalangi dari kehamilan. Untuk mengetahui hal itu dapat meminta bantuan kepada para spesialis. Oleh karena itu seorang wanita yang mempunyai kesehatan yang baik dan fisik yang kuat biasanya mampu melahirkan banyak anak, disamping dapat memikul beban rumah tangga juga dapat menunaikan kewajiban mendidik anak serta menjalankan tugas sebagai istri secara sempurna.

b. Melihat keadaan ibunya dan saudara-saudara perempuan yang telah menikah sekiranya mereka itu termasuk wanita-wanita yang banyak melahirkan anak maka biasanya wanita itu pun akan seperti itu.

3. Hendaknya memilih calon istri yang masih gadis terutama bagi pemuda yang belum pernah nikah.

Hal ini dimaksudkan untuk mencapai hikmah secara sempurna dan manfaat yang agung, di antara manfaat tersebut adalah memelihara keluarga dari hal-hal yang akan menyusahkan kehidupannya, menjerumuskan ke dalam berbagai perselisihan, dan menyebarkan polusi kesulitan dan permusuhan. Pada waktu yang sama akan mengeratkan tali cinta kasih suami istri. Sebab gadis itu akan memberikan sepenuh kehalusan dan kelembutannya kepada lelaki yang pertama kali melindungi, menemui, dan mengenalinya. Lain halnya dengan janda, kadangkala dari suami yang kedua ia tidak mendapatkan kelembutan hati yang sesungguhnya karena adanya perbedaan yang besar antara akhlak suami yang pertama dan suami yang kedua. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam menjelaskan sebagian hikmah menikahi seorang gadis :

Dari Jabir, dia berkata, saya telah menikah maka kemudian saya mendatangi Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam dan bersabda beliau Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam : “Apakah kamu sudah menikah ?” Jabir berkata, ya sudah. Bersabda Rasulullah : “Perawan atau janda?” Maka saya menjawab, janda. Rasulullah bersabda : “Maka mengapa kamu tidak menikahi gadis perawan, kamu bisa bermain dengannya dan dia bisa bermain denganmu.”

4. Mengutamakan orang jauh (dari kekerabatan) dalam perkawinan.

Hal ini dimaksudkan untuk keselamatan fisik anak keturunan dari penyakit-penyakit yang menular atau cacat secara hereditas.

Sehingga anak tidak tumbuh besar dalam keadaan lemah atau mewarisi cacat kedua orang tuanya dan penyakit-penyakit nenek moyangnya.

Di samping itu juga untuk memperluas pertalian kekeluargaan dan mempererat ikatan-ikatan sosial.

B. Kriteria Memilih Calon Suami

1. Islam.

Ini adalah kriteria yang sangat penting bagi seorang Muslimah dalam memilih calon suami sebab dengan Islamlah satu-satunya jalan yang menjadikan kita selamat dunia dan akhirat kelak.

Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :

“ … dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita Mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang Mukmin lebih baik dari orang musyrik walaupun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke Surga dan ampunan dengan izin-Nya. Dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran.” (QS. Al Baqarah : 221)

2. Berilmu dan Baik Akhlaknya.

Masa depan kehidupan suami-istri erat kaitannya dengan memilih suami, maka Islam memberi anjuran agar memilih akhlak yang baik, shalih, dan taat beragama.

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda :

“Apabila kamu sekalian didatangi oleh seseorang yang Dien dan akhlaknya kamu ridhai maka kawinkanlah ia. Jika kamu sekalian tidak melaksanakannya maka akan terjadi fitnah di muka bumi ini dan tersebarlah kerusakan.” (HR. At Tirmidzi)

Islam memiliki pertimbangan dan ukuran tersendiri dengan meletakkannya pada dasar takwa dan akhlak serta tidak menjadikan kemiskinan sebagai celaan dan tidak menjadikan kekayaan sebagai pujian. Sebagaimana firman Allah Ta’ala :

“Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu dan orang-orang yang layak (nikah) dan hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. An Nur : 32)

Laki-laki yang memilki keistimewaan adalah laki-laki yang mempunyai ketakwaan dan keshalihan akhlak. Dia mengetahui hukum-hukum Allah tentang bagaimana memperlakukan istri, berbuat baik kepadanya, dan menjaga kehormatan dirinya serta agamanya, sehingga dengan demikian ia akan dapat menjalankan kewajibannya secara sempurna di dalam membina keluarga dan menjalankan kewajiban-kewajibannya sebagai suami, mendidik anak-anak, menegakkan kemuliaan, dan menjamin kebutuhan-kebutuhan rumah tangga dengan tenaga dan nafkah.

Jika dia merasa ada kekurangan pada diri si istri yang dia tidak sukai, maka dia segera mengingat sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam yaitu :

Dari Abu Hurairah radliyallahu ‘anhu berkata, bersabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam : “Jangan membenci seorang Mukmin (laki-laki) pada Mukminat (perempuan) jika ia tidak suka suatu kelakuannya pasti ada juga kelakuan lainnya yang ia sukai.” (HR. Muslim)

Sehubungan dengan memilih calon suami untuk anak perempuan berdasarkan ketakwaannya, Al Hasan bin Ali rahimahullah pernah berkata pada seorang laki-laki :

“Kawinkanlah puterimu dengan laki-laki yang bertakwa sebab jika laki-laki itu mencintainya maka dia akan memuliakannya, dan jika tidak menyukainya maka dia tidak akan mendzaliminya.”

Untuk dapat mengetahui agama dan akhlak calon suami, salah satunya mengamati kehidupan si calon suami sehari-hari dengan cara bertanya kepada orang-orang dekatnya, misalnya tetangga, sahabat, atau saudara dekatnya.

Demikianlah ajaran Islam dalam memilih calon pasangan hidup. Betapa sempurnanya Islam dalam menuntun umat disetiap langkah amalannya dengan tuntunan yang baik agar selamat dalam kehidupan dunia dan akhiratnya. Wallahu A’lam Bis Shawab.

Tips Memilih Asuransi Pendidikan Anak

Jakarta – Saat ini, banyak sekali perusahaan yang menawarkan produk asuransi pendidikan. Masalah yang kemudian muncul adalah, apakah kita mengambil asuransi pendidikan untuk melindungi anak dari risiko kematian atau untuk membiayai pendidikan itu sendiri.

Perlu dipahami asuransi jiwa dan asuransi pendidikan adalah dua produk yang berbeda. Sebuah polis asuransi atau asuransi jiwa, secara spesifik adalah sebuah kontrak untuk melindungi risiko (risiko kematian pada asuransi jiwa) yang dapat dihitung nilai ekonomisnya.

Sementara itu, sebuah sebuah produk Unit-Linked yang kemudian dijual menjadi asuransi pendidikan bukanlah sebuah produk asuransi murni. Asuransi ini mengandung unsur investasi dimana dalam kondisi ini kegunaan investasi jauh lebih tinggi dibandingkan kebutuhan asuransi biasa.

Keputusan untuk memilih produk tentu saja kembali kepada kebutuhan Anda, sebaiknya memisahkan produk asuransi dan investasi. Berikut tips memilih asuransi pendidikan oleh pakar keuangan Aidil Akbar yang dikutip dari DetikFinance.

1. Menghitung Besarnya Biaya Pendidikan
Satu hal penting yang harus diperhatikan sebelum memilih asuransi pendidikan adalah menghitung dengan teliti biaya pendidikan saat ini dan biaya tersebut di masa mendatang. Pertama-tama, tentukan dimana Anda akan menyekolahkan anak kemudian hitung biaya sekolah tersebut saat ini.

Dengan menggunakan metode Time Value of Money (Nilai Uang Terhadap Waktu), hitung kebutuhan dana tersebut di masa yang akan datang sesuai dengan tahapan kapan anak tersebut masuk sekolah. Banyak orang salah dalam mengartikan dan melakukan perhitungan ini, sehingga sangat dianjurkan untuk benar-benar detail dalam melakukan perhitungan dengan memperhatikan tingkat inflasi dan tingkat kenaikan biaya pendidikan.

2. Membandingkan Besarnya Premi dengan Nilai Tabungan
Langkah selanjutnya adalah menghitung berapa besar premi yang harus dibayarkan ke perusahaan asuransi, kemudian bandingkan dengan nilai tabungan pendidikan yang dapat ditarik ketika masa penarikan tiba. Dari situ dapat dilihat apakah dana yang akan diberikan cukup untuk memenuhi kebutuhan biaya-biaya sekolah anak Anda.

Hati-hati dan harus selalu diingat bahwa biasanya illustrasi dari perusahaan asuransi memberikan nilai investasi yang dapat ditarik (dibagikan) dalam nilai uang sekarang, bukan nilai uang di masa mendatang.

3. Fleksibilitas Penarikan Dana Pendidikan
Hal lain yang harus juga diperhatikan adalah seberapa fleksibel nilai tunai atau tahapan dana pendidikan tersebut bisa ditarik. Banyak dari tahapan biaya pendidikan tidak bisa ditarik kecuali pada tahun-tahun yang telah ditentukan seperti tahun ke-7 untuk masuk SD, tahun ke 12 untuk masuk SMP dan seterusnya. Adapun dengan bertambahnya gizi dan semakin cepatnya anak-anak anda bersekolah maka ada kemungkinan dana tersebut tidak dapat ditarik sebelum saatnya.

Jadi, sangat disarankan calon klien Asuransi Pendidikan menghitung dengan teliti besarnya biaya pendidikan anak tersebut di masa yang akan datang dan melakukan perbandingan premi yang dibayarkan dengan nilai tabungan yang bisa ditarik. Apabila Anda masih menemui kesulitan, ada baiknya Anda meminta advice atau rekomendasi dari Perencana Keuangan (Financial Planner / Advisor) yang berpengalaman dan mengerti produk sebelum memutuskan untuk membeli suatu produk asuransi pendidikan agar Anda tidak salah memilih produk asuransi.

(hst/hst)